Kamis, 24 September 2026

DPR RI Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus bagi Narapidana di Lapas

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Antara

Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan, termasuk dalam pemberian fasilitas.

Pernyataan itu disampaikan Saan merespons temuan Ombudsman RI terkait fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan berbeda-beda. Jadi, perlakuan yang sama terhadap narapidana terkait dengan fasilitas, kami minta diperlakukan secara sama,” kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026) yang dikutip Antara.

Pimpinan DPR mendorong Komisi II yang bermitra dengan Ombudsman RI serta Komisi XIII yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Kedua komisi diminta menggelar rapat guna meminta penjelasan dan membahas langkah tindak lanjut atas fasilitas yang ditemukan di Lapas Cibinong.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 24 September 2026
27o
Kurs