Minggu, 27 September 2026

KPK Sita Dolar AS, Dolar Singapura dan Perhiasan Diduga Emas dari Kanwil BPN Jatim

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Terpantau dari luar pagar rombongan penyidik KPK baru keluar Kantor Kanwil BPN Jatim menggunakan lima mobil dan membawa sejumlah barang-barang, Kamis (24/9/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

KPK menemukan lembaran dolar Amerika Serikat (AS), dolar Singapura serta sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).

Temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, uang dalam mata uang asing dan perhiasan itu diamankan penyidik dalam rangkaian penggeledahan di Kanwil BPN Jatim.

“Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas,” kata Budi di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

KPK sebelumnya telah mengungkap adanya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang turut disita dalam penggeledahan Kanwil BPN Jatim.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 27 September 2026
32o
Kurs