Kini, penyidik masih mendalami asal-usul dan tujuan penerimaan uang dalam mata uang asing tersebut. KPK juga akan menelusuri sejak kapan praktik tersebut berlangsung serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan,” ujar Budi.
Selain mata uang asing, penyidik menemukan perhiasan yang diduga berbahan emas. Untuk sementara, KPK memperkirakan nilai perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
Budi mengatakan penyidik masih mendalami dugaan asal-usul perhiasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya konversi uang yang dikumpulkan pihak-pihak tertentu menjadi aset dalam bentuk perhiasan.
“Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

