Manajer Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ditempatkan di Luar Domisili, Ini Alasannya
Senin, 28 September 2026 | 19:40 WIB
Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti pembukaan pelatihan manajerial di Pusdik Armed Cimahi, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2026). Foto: Kemenkop
Lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) disebut telah menyatakan kesediaan ditempatkan di lokasi yang ditetapkan pemerintah.
Ahmad Zabadi Sekretaris Kementerian Koperasi mengatakan, konfirmasi kesediaan penempatan mulai diberikan kepada calon manajer dalam beberapa hari terakhir.
Proses tersebut masih berlangsung hingga Senin (28/9/2026).
“Sebagian lainnya sedang berproses,” kata Zabadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin.
Calon manajer yang telah menyelesaikan konfirmasi kesediaan ditargetkan mulai bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.