Selasa, 29 September 2026

Buruh Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, DPR Targetkan Disahkan 8 Oktober

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ribuan buruh berunjukrasa di gerbang depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta menyuarakan tuntutan soal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Selasa (29/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Kelompok buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Mereka mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sekaligus menyampaikan sebelas tuntutan utama.

Dalam aksi tersebut, buruh menyuarakan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari kepastian kerja, penghapusan praktik outsourcing dan kontrak yang dinilai merugikan pekerja, jaminan upah layak, perlindungan pesangon, hingga pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Selain itu, massa buruh menuntut penguatan serikat pekerja, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, serta pemberian sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan.

Perlindungan terhadap kelompok pekerja perempuan, penyandang disabilitas, pekerja rentan, hingga pekerja platform digital juga menjadi bagian dari tuntutan yang disampaikan. Termasuk di dalamnya perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
29o
Kurs