Kelompok buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Mereka mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sekaligus menyampaikan sebelas tuntutan utama.
Dalam aksi tersebut, buruh menyuarakan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari kepastian kerja, penghapusan praktik outsourcing dan kontrak yang dinilai merugikan pekerja, jaminan upah layak, perlindungan pesangon, hingga pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Selain itu, massa buruh menuntut penguatan serikat pekerja, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, serta pemberian sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan.
Perlindungan terhadap kelompok pekerja perempuan, penyandang disabilitas, pekerja rentan, hingga pekerja platform digital juga menjadi bagian dari tuntutan yang disampaikan. Termasuk di dalamnya perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol).

NOW ON AIR SSFM 100

