Sebanyak 146 calon jemaah di Jawa Timur diduga menjadi korban penipuan umrah dengan modus umrah murah yang ditaksir merugikan korban senilai lebih dari Rp100 miliar.
Untuk menuntut kasus tersebut, para korban melaporkan EKN pemilik agen travel umrah PT AAT ke Polda Jawa Timur pada Minggu (29/9/2026. Laporan mereka kini sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1285/IX/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Salah satu korban Iin Haniyatur Rohmah warga Wringinanom, Kabupaten Gresik menceritakan, dirinya tertarik dengan penawaran PT ATT yang mematok paket umrah murah dengan kisaran harga Rp19 juta sampai Rp25 juta untuk paket 12 hingga 16 hari.
“Dari awal kami tahunya travel AAT ini amanah dan juga murah. Sehingga banyak jemaah yang tergiur untuk ikut AAT,” ujar Haniyatur, Selasa (29/9/2026).
Setelah mendaftar salah satu paket umroh tersebut, Iin Haniyatur bersama kelompoknya dijadwalkan terbang ke Tanah Suci pada 20 September 2026 kemarin.

NOW ON AIR SSFM 100

