Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026, Termasuk karena Pungli
Selasa, 29 September 2026 | 18:50 WIB
Warga melapor dugaan pungli loker pemkot ke Armuji Wakil Wali Kota Surabaya, Selasa (29/9/2026). Foto: Istimewa
Warga melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) lowongan kerja (loker) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lagi.
Hariyono Suyono warga Rungkut melapor ke Armuji Wakil Wali Kota Surabaya hari ini, Selasa (29/9/2026) setelah Doan kakaknya menjadi korban.
Kejadiannya 6 bulan lalu, Doan ditawari Arif oknum Satpol PP Kebonsari untuk menjadi pegawai Dinas Perhubungan dengan membayar Rp7,5 juta.
“Waktu itu orangnya datang ke rumah kakak saya di daerah Karah Agung, ditawari lowongan kerja di Dishub tapi harus bayar Rp 7,5 juta, akhirnya langsung dikasih sama kakak saya,” ucap Hariyono di Rumah Aspirasi Armuji, Selasa (29/9/2026).
Katanya, Arif menjanjikan Doan untuk kerja dua minggu seteah pembayaran lunas.