Abdullah Anggota Komisi III DPR menyampaikan pihaknya memantau penanganan kasus kematian siswa kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, MHAQ (7), yang diduga terkait perundungan.
Abdullah yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/10/2026), mengatakan pihaknya mendapatkan pengaduan terkait kasus itu yang ramai dibahas di media sosial.
“Mendengar aduan tersebut, yang juga banyak tersebar di media sosial, Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengawal kasus kematian ananda ini. Saya meminta Polres Pemalang menangani kasus ini secara transparan,” kata Abdullah, dilansir Antara.
Ia mendorong Polres Pemalang melakukan penyelidikan secara cepat, menyeluruh, dan terbuka agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Abdullah, penyelidikan perlu mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban, termasuk tempat, waktu, dan cara dugaan perundungan terjadi serta pihak yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai kejadian itu.

NOW ON AIR SSFM 100

