Selasa, 6 Oktober 2026

Kejagung Setorkan Rp13 Triliun dan Kembalikan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan ke Negara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Presiden menghadiri acara Penyerahan Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, serta Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (6/10/20269. Foto: Farid suarasurabaya.net

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung kembali menyetorkan uang triliunan Rupiah kepada negara, dari penagihan denda dan penyelamatan keuangan negara.

Sore hari ini, Selasa (6/10/2026), Satgas PKH melakukan Penyerahan Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, serta Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII.

Prosesi penyerahan uang secara simbolis dari Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung kepada Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang disaksikan Prabowo Subianto Presiden, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Total uang yang disetorkan ke Bendahara Negara sebanyak Rp13,2 triliun, dengan rincian Rp3,4 triliun dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan.

Kemudian, Rp1,5 triliun dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,2 triliun dari penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 6 Oktober 2026
29o
Kurs