Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menyusun rencana aksi panas kota atau heat action plan sebagai panduan menghadapi sekaligus mencegah dampak panas ekstrem. Rencana aksi itu masuk dalam dokumen yang isinya mengatur peran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk saat kondisi panas ekstrem masuk tahap kegawatdaruratan.
Pungky Sugiarto Kepala Sub Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Surabaya mengatakan, penyusunan rencana aksi saat ini memasuki tahap penghimpunan program dan kegiatan dari berbagai pemangku kepentingan di Surabaya.
“Yang sudah kita himpun dari stakeholder di Surabaya terkait pemetaan sistem kota yang terdampak panas ekstrem dan kelompok rentan, dan menghimpun program kegiatan stakeholder yang sudah dilakukan atau untuk jangka panjang ke depan untuk mendukung aksi panas kota,” kata Pungky usai focus group discussion di Kantor BPBD Kota Surabaya, Kamis (8/10/2026).

Penyusunan dokumen tersebut ditargetkan rampung pada November 2026. Setelah divalidasi, rencana aksi panas kota akan digabungkan dengan dokumen di tingkat pemerintah pusat.
NOW ON AIR SSFM 100

