Jumat, 9 Oktober 2026

Dishub Pastikan Trans Jatim Koridor II Malang Raya Segera Beroperasi Bulan Ini

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Proses audiensi antara paguyuban sopir angkot Malang dan Dishub Jatim dalam membahas rencana operasional Trans Jatim koridor II. Foto: Istimewa

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) memastikan operasional Bus Trans Jatim Koridor II di kawasan Malang Raya tetap berjalan sesuai rencana pada akhir Oktober 2026 nanti.

Kepastian itu didapatkan setelah jajaran Dishub Jatim mencapai berbagai kesepakatan melalui proses audiensi bersama sejumlah paguyuban angkot Kota Malang.

Dalam audiensi yang berlangsung, Kamis (8/10/2026) kemarin, paguyuban angkot menyatakan tidak menolak kehadiran Trans Jatim Koridor II.

Namun mereka meminta dalam operasional Bus Trans Jatim tetap memperhatikan aspek sosial terkait keberlangsungan angkutan umum yang sudah beroperasi di Malang Raya.

Citto Eko Yuli Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jatim menjelaskan, para paguyuban yang hadir pada prinsipnya sepakat dengan keberadaan angkutan bus tersebut.

“Dari rapat pembahasan ini disepakati semua pihak yang hadir pada prinsipnya tidak menolak pelaksanaan Trans Jatim Koridor I dan Koridor II Malang Raya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).

Sementara itu sejumlah kesepakatan yang dicapai dalam audiensi tersebut, salah satunya terhadap titik keberangkatan Trans Jatim Koridor II di Kota Malang yang tidak ditempatkan di Terminal Tipe A Arjosari.

Paguyuban berharap supaya layanan Trans Jatim harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tanpa merugikan angkutan umum eksisting yang terdampak rute tersebut.

“Dengan ketentuan bahwa pelaksanaan layanan tersebut harus memberikan kebermanfaatan dan tidak merugikan bagi angkutan umum eksisting yang terdampak, maka semua pihak sepakat untuk keberangkatan Trans Jatim Koridor II tidak dari Terminal Tipe A Arjosari,” ucapnya.

Untuk itu, Dishub Jatim bakal melakukan peninjauan dan penyesuaian terhadap rencana rute Trans Jatim Koridor II Malang Raya.

Citto menyebut titik keberangkatan Trans Jatim Koridor II di Kota Malang masih akan dibahas lebih lanjut. Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap titik hentinya.

“Akan dilaksanakan evaluasi titik henti Trans Jatim Koridor I di Kota Malang. Untuk pemberangkatan Trans Jatim Koridor II di Kota Malang akan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dishub Jawa Timur menerima audiensi dari perwakilan sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam berbagai paguyuban dari Kabupaten Malang terkait rencana operasional Trans Jatim Koridor 2 di Malang Raya, Rabu (29/7/2026).

Cito Eko Yuly Saputro Kepala Seksi (Kasi) Sarana Angkutan Jalan Dishub Jawa Timur
mengatakan, tujuan audiensi sopir angkot Kabupaten Malang hari ini meminta supaya pemerintah menunda dan mengkaji ulang rencana operasional koridor II di Kabupaten Malang.

Koridor II Trans Jatim rencananya akan mulai beroperasi pada Oktober 2026 di Kabupaten Malang yang melewati rute Terminal Hamid Rusdi hingga Terminal Talangagung.

Para sopir menilai operasional koridor II tersebut secara tidak langsung akan berdampak pada aspek sosial terutama angkutan umum yang selama ini melayani rute tersebut.(wld/bil/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 9 Oktober 2026
31o
Kurs