Sabtu, 10 Oktober 2026

Menhub Minta Aplikator Ojol Awasi Kondisi Kendaraan Mitra

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di kawasan Blora, Jakarta. Foto: Antara

Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan meminta perusahaan aplikasi transportasi daring mengawasi pemenuhan standar keselamatan kendaraan mitra pengemudi ojek online (ojol).

Pengawasan itu mencakup perawatan kendaraan secara berkala hingga penggunaan perlengkapan keselamatan.

“Jika sudah menjadi angkutan umum, artinya harus ada standar keselamatan, seperti helm, kemudian perawatan kendaraan, aplikator juga harus mengawasi mengenai maintenance ini,” kata Dudy di Jakarta, Sabtu (10/10/2026.

Dudy mengatakan, keselamatan harus menjadi prioritas dalam pemenuhan hak dan kewajiban seluruh pihak di ekosistem transportasi berbasis platform digital.

Menurutnya, penguatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 10 Oktober 2026
29o
Kurs