Selasa, 27 Oktober 2026

KPK Periksa Sestama BNPB sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (tengah) mempersilakan dua pegawai KPK memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam prosesnya, hari ini, Selasa (27/10/2026), KPK mengagendakan pemeriksaan delapan orang saksi, di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Para saksi yang dipanggil Penyidik KPK yaitu Rustian Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Denny Herman,
Agus Marsanto, dan Jahidin Cilo Tenaga Ahli BNPB.

Kemudian, Andria Yuferryzal Kepala Biro Perencanaan BNPB, Yahya Djunaid, Kepala Biro SDM BNPB, Pambudi Suroyo Jati Kepala Biro Keuangan BNPB, dan Firman Hairu Yusup ASN di BNPB.

Rustian Sestama BNPB yang sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT), datang ke Kantor KPK bersama tim pengacaranya.

Budi Prasetyo Juru bicara KPK mengatakan, keterangan Rustian sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB.

“Hari ini Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara RST selaku Sekretaris Utama (Sestama) BNPB dan beberapa saksi lainnya, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK di lingkungan BNPB,” ujarnya di Jakarta.

Seperti diketahui, Selasa (13/10/2026), KPK menangkap 14 orang yang terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi, di Kantor BNPB, Jakarta.

Sesudah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, Rabu (14/10/2026), KPK menetapkan lima orang tersangka.

Masing-masing, Gabriel Purwaka Sigit Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Richard Erlangga Tenaga Ahli Kepala BNPB, Gery dan Syifa pihak swasta, serta Bima Setyawan adik dari Suharyanto yang menjabat Kepala BNPB sejak November 2021.

Karena ada dua orang Prajurit TNI aktif yang terindikasi terlibat kasus tersebut, KPK berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Sebelumnya, Ahmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK menyatakan, pihaknya sudah menjelaskan peran Letnan Jenderal TNI Suharyanto bekas Kepala BNPB dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan BNPB, kepada Puspom TNI.

KPK juga sudah mengirim surat ke Jenderal TNI Agus Subiyanto Panglima TNI mengenai dugaan adanya dua Prajurit TNI aktif yang terlibat korupsi.

Dengan begitu, Taufik yakin peran dua Prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi di BNPB akan ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.(rid/iss/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 27 Oktober 2026
31o
Kurs