Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi Terintegrasi pada 2026.
Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk menjamin keberlanjutan dan pemerataan layanan transportasi umum di Jawa Timur.
Nyono Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur mengatakan, keberadaan peraturan daerah diperlukan agar pengembangan transportasi publik memiliki kepastian hukum dan dukungan anggaran dalam jangka panjang.
“Sekarang kami mohon dukungan, mohon agar ada Perda nanti tahun, insyaallah disahkan tahun ini,” kata Nyono dalam program Merawat Bumi Majapahit di Radio Suara Surabaya, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, Raperda tersebut diharapkan segera mendapat persetujuan DPRD Jawa Timur sehingga pemerintah memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melanjutkan pengembangan angkutan umum, termasuk layanan Bus Trans Jatim.
NOW ON AIR SSFM 100

