Rabu, 16 Juli 2025

Tangani Korupsi, Kejari Surabaya Pulihkan Uang Negara Rp36,8 Miliar

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi uang negara. Foto: ferdfound.wordpress.com

Sepanjang 2016, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah berhasil memulihkan uang negara dengan nominal cukup sebesar, yakni mencapai Rp36,8 miliar.

Dari jumlah diatas, Kejari Surabaya telah menyelamatkan dan memasukkan ke kas negara sebesar Rp 15,6 miliar. Sedangkan sisanya, sebesar Rp21,2 miliar, saat ini masih dalam tahap proses pembayaran.

“Pemulihan uang negara itu didapat dari penanganan perkara korupsi selama 12 bulan di tahun 2016,” kata Roy Revalino, Kepala Seksi Pidana Khusus, Kamis (29/12/2016).

Menurut dia, sepanjang tahun 2016 ini, Kejari Surabaya telah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi dengan empat perkara. Kasus yang masih dalam proses penyidikan sebanyak 19 kasus, 44 kasus lainnya pada tahap penuntutan, dan 12 kasus telah dieksekusi.

“Kalau soal tunggakan penanganan kasus korupsi, sepanjang tahun ini tidak ada,” ujar Roy. (bry/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 16 Juli 2025
27o
Kurs