Jumat, 16 Oktober 2026

Apindo Menilai UMK Jatim Sudah Maksimal

Laporan oleh Eddy Prastyo
Bagikan

Berbeda dengan sebagian kalangan buruh yang keberatan bahkan menolak besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai besaran UMK tersebut sudah maksimal yang bisa dihasilkan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

JOHNSON SIMANJUNTAK Koordinator Dewan Pengupahan Apindo yang juga Sekretaris Dewan Pengupahan Jawa Timur pada suarasurabaya.net, Kamis (22/11) mengatakan UMK 2008 ditetapkan dalam kondisi yang serba sulit bagi pengusaha.

Menurut JOHNSON, tiak ada jaminan bahwa ekonomi di tahun 2008 akan semakin baik. Sebaliknya, sinyal grafik ekonomi yang makin merosot mulai terbaca di akhir tahun 2007 dengan naiknya harga minyak dunia.

“Bagi pengusaha, sulit untuk mempredikasi prospek bisnis di tahun 2008. Kita harap para pekerja memahami,” kata JOHNSON.

Tidak semua pengusaha yang tergabung dalam Apindo, kata JOHNSON, sebenarnya bisa menerima kenaikan UMK Jawa Timur, terutama pengusaha skala kecil yang padat tenaga kerja. Namun, kata JOHNSON, mereka tetap berkomitmen mematuhi penetapan tersebut.

Tentang penolakan sebagian kalangan buruh, JOHNSON tidak mempermasalahkannya asalkan dalam protesnya, mereka tidak mengganggu proses produksi.

“Setiap keputusan pasti ada pro dan kontra. Hanya saja dilihat juga yang kontra ini minoritas atau mayoritas,” imbuhnya.

Nominal UMK di Kota Surabaya yang masih jauh di bawah UMK DKI Jakarta, kata JOHNSON tak perlu terlalu diributkan. Jika ada yang menilai seharusnya UMK Kota Surabaya sama dengan DKI Jakarta, JOHNSON menilainya tak masuk akal karena pola hidup di Jakarta dan Surabaya sudah sangat berbeda.

“Biaya hidup di Jakarta jauh lebih tinggi dibandingkan Surabaya,” papar JOHNSON.(edy)

Bagikan

Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
36o
Kurs