Selasa, 20 Oktober 2026
800 Pedagang Tambah Rejo

Bank Jatim Kucurkan Pinjaman Rp 32 M

Laporan oleh Noer Soetantini
Bagikan

Bank Jatim menargetkan dana Rp 32 milyar bisa terserap oleh 800 pedagang pasar tradisional Tambah Rejo. Sampai saat ini realisasinya sudah berjalan sebagian sejak ditandatangani MoU (Memorandum of Understanding) antara PD Pasar Surya dengan Bank Jatim pada September 2006 lalu.

Menurut Drs.NUR CHASAN Direktur Pemasaran Bank Jatim yang ditemui suarasurabaya.net, di sela kunjungan Menteri Perdagangan ke Pasar Tambah Rejo, Selasa (16/01), penyediaan dana kredit bagi 800 pedagang pasar tradisional ini bentuk komitmen Bank Jatim pada pengusaha kecil, {clip*1}.

Bank Jatim, kata CHASAN, melihat ada prospek pada pedagang pasar tradisional dengan tetap mengikuti aturan perbankan yang ada. Besarnya pinjaman, tergantung luasan tempat usaha baik stan maupun bedak.

Bagi pedagang pasar tradisional proses peminjaman tidak terlalu sulit dan pinjaman yang diperoleh mulai Rp 14 juta, Rp 25 juta hingga Rp 50 juta. Pengembalian pinjaman, tambah CHASAN, sesuai kemampuan masing-masing pedagang. Hingga 2007 ini, Bank Jatim belum ada rencana memberikan pinjaman pada pedagang pasar lainnya.

Drs.A.GANIS PURNOMO Dirut PD Pasar Surya mengatakan, pemberian kredit oleh Bank Jatim tersebut menunjukkan adanya kepercayaan perbankan pada pedagang pasar. Sesuai aturan Bank Indonesia, pedagang pasar tidak termasuk Usaha Kecil Menengah (UKM). Namun dengan adanya ketertiban administrasi, cara berdagang dan lokasi pasar yang ditempati pedagang Pasar Tambah Rejo cukup baik, Bank Jatim berani mengucurkan kredit.

“Khusus pedagang Pasar Tambah Rejo sendiri yang membayar tunai ke PD Pasar Surya sekitar Rp 36 miliar atau 60% dari 14.800 m2 total luas areal yang ditempati pedagang. Sisanya Rp 45 miliar akan diangsur pedagang melalui kredit Bank Jatim selama 5 hingga 8 tahun,”ujarnya.

GANIS mengatakan Bank Jatim memberikan harga yang menarik pada pedagang Pasar Tambah Rejo dengan angsuran yang ringan setiap hari. PD Pasar Surya sendiri, menurut GANIS, memberlakukan aturan yang jelas pada pedagang Pasar Tambah Rejo yang akan menerima kredit. Syaratnya, pedagang tidak pernah di-blacklist perbankan dan tidak ada tunggakan di PD Pasar Surya.

Teks foto :
1. Proses pinjaman kredit pedagang di kantor Pasar Tambah Rejo disaksikan Menteri Perdagangan
2. Pasar tradisional Tambah Rejo yang berada di kawasan East Point setelah direvitalisasi kondisi semakin bersih dan nyaman untuk berbelanja
Foto : TITIN suarasurabaya.net

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 20 Oktober 2026
25o
Kurs