Bisnis perhotelan di kawasan Selatan Sidoarjo mati suri. Dampak lumpur Porong sangat memukul bisnis ini, satu diantaranya Grand Bromo Hotel terpaksa tutup.
JULIANTO Ketua Perhimpunan Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) yang berada di Semarang waktu dihubungi suarasurabaya.net, Selasa (13/02) mengatakan, Grand Bromo ini satu diantara hotel yang terkena dampak musibah lumpur.
“Grand Bromo rugi diatas 50% dari omset. Kalau tidak segera ditutup akan makin besar kerugiannya. Masih ada lagi hotel di kawasan Sukapura sampai Cemoro Lawang yang juga merumahkan karyawannya. Begitu juga anggota PHRI di Trawas, Batu, Malang, Pasuruan juga teriak-teriak terus merugi,” ujarnya.
Kata JULIANTO, pemicu sepinya tamu dampak kemacetan di Porong. “Sebelum terjadi semburan lumpur Porong 29 Mei 2006 lalu hidupnya hotel di kawasan tersebut hanya mengandalkan week-end, sedangkan week-day banyak lost. Setelah ada lumpur Porong jadi lebih parah lagi, week-day hunian yang biasanya bisa mencapai 70%, sekarang tidak sampai mencapai 30%,” jelasnya.
Menurut JULIANTO, anggota PHRI sebagai pembayar pajak terbesar, penyerap tenaga kerja terbesar, investasi terbesar dalam kondisi seperti sekarang ini minta diperhatikan pemerintah. “Kami akan
minta keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB) 50%, pajak hotel dan restoran yang seharusnya 10 persen, kami minta keringan hanya bayar 5%,” ujarnya.
Menurut JULIANTO, kebetulan PHRI baru melaksanakan Rakernas PHRI se Indonesia pada 9-11 Februari. “Permasalahan ini ternyata diangkat dalam Rakernas dan sudah menjadi konsumsi nasional. Sehingga jadi bahan diskusi, dan didukung, serta kemungkinan nanti rumusan yang diajukan PHRI Jatim akan jadi model kalau terjadi bencana di daerah lain di luar Jatim,” paparnya.
Ditambahkan JULIANTO, syaratnya usulan keringanan pembayaran pajak itu harus dilakukan mulai dari bawah. Karena itu sekarang ini 5 DPC PHRI Mojokerto (Trawas), Probolinggo (Bromo), Pasuruan (Tretes), Batu dan Kabupaten/Kota Malang. “Surat yang dirumuskan dari bawah ini akan dikirim ke pusat ke Mendagri, Menbudpar, dan Menkeu,” jelasnya.
NOW ON AIR SSFM 100

