Jumat, 16 Oktober 2026
Perlu Dicermati

Jangan Terjebak Bahasa Tarif Murah

Laporan oleh Noer Soetantini
Bagikan

Jor-joran tarif murah yang dilakukan operator telekomunikasi di Indonesia, memang memberikan keuntungan bagi pelanggan atau konsumen. Tarif komunikasi menjadi lebih murah dan ini sesuai dengan keinginan konsumen di Indonesia.

Hanya saja, bahasa komunikasi dalam tarif murah yang diberikan operator, menurut HERU SUTADI Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), banyak yang tidak informatif. Bahkan bagi mereka yang tidak paham dengan bahasa komunikasi tersebut bisa terjebak.

Pada suarasurabaya.net, Selasa (11/12), HERU mengatakan, tarif murah komunikasi bagi masyarakat Indonesia sesuai dengan 4 visi Departemen Komunikasi dan Informasi, Ditjen Postel dan BRTI. Tarif murah yang diberikan operator ini membuat teledensitas meningkat sehingga penetrasi terhadap telekomunikasi di Indonesia juga makin tinggi, layanan menjadi lebih berkualitas, tarif terjangkau masyarakat dan tarif murah bisa meningkatkan produksi dalam negeri.

Cuma yang menjadi persoalan, papar HERU, banyak operator di Indonesia miskin edukasi ke pelanggan. Ini terlihat dari iklan yang ditayangkan baik di TV, Billboard maupun di brosur.

Bahasa komunikasi yang dipakai operator, HERU menilai, tidak informatif. Ini menyebabkan konsumen tidak paham dan tidak tahu apakah tarif murah itu promosi atau benar-benar tarif murah. Kalau itu benar-benar tarif murah, apa saja persyaratannya atau ketentuan yang harus diikuti pelanggan.

BRTI sendiri seringkali menegur hampir seluruh operator terkait dengan bahasa komunikasi yang menjebak konsumen. Seperti Indosat, dengan promo tarif Rp 0/detik yang tidak transparan ternyata bukan tarif murah tapi diskon 50% untuk program Freetalk 5000.

“Begitu juga dengan XL dengan tarif Rp 1/detik dalam iklannya tidak diberikan penjelasan ke konsumen setelah berapa menit percakapan, apa untuk seluruh wilayah Indonesia dan time band-nya. Operator 3 saat awal beroperasi, di baliho yang besar-besar malah tidak dicantumkan syarat-syaratnya hanya berupa kata-kata “Mau ?”. Esia hampir sama tanpa syarat padahal banyak ketentuan didalamnya yang seharusnya dikomunikasikan ke masyarakat,”ungkapnya.

HERU menegaskan tarif murah yang ditawarkan operator sebenarnya strategi untuk mengejar profit dan pendapatan perusahaan. Ironisnya, begitu BRTI meminta operator membuka interkoneksinya dengan operator lainnya, selalu mengatakan belum bisa memenuhi permintaan. Alasannya, pendapatan terus menurun.

Padahal pembukaan interkoneksi tersebut, kata HERU, ujung-ujungnya adalah untuk kebaikan pelanggan. “Tapi kita melihat, alasan yang disampaikan operator sebenarnya untuk mendorong munculnya kebijakan agar tarif bisa turun,”tukasnya.

Hal senada juga disampaikan SAID UTOMO Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur. Dihubungi suarasurabaya.net, SAID mengatakan, pelayanan yang baik pada konsumen akan ditentukan dengan tarif semakin murah, kualitas komunikasi tidak terputus dan coverage area terpenuhi.

SAID melihat tarif murah yang diberikan operator telekomunikasi melalui iklannya sama sekali tidak ada yang transparan. “Bahkan kita melihat itu pembodohan pada konsumen yang tidak tahu apa-apa. Seharusnya, dalam iklannya, secara detil disebutkan ketentuannya seperti apa. Dengan adanya ketentuan itu, konsumen akan berpikir dan membandingkan iklan operator lainnya, baru kemudian memilih tarif komunikasi yang benar-benar murah,”tukasnya.

Tarif murah, diakui SAID, memang menguntungkan konsumen. Tapi bukan berarti serta merta operator bisa seenaknya menawarkan iklannya secara vulgar namun miskin informasi. “Sebenarnya operator tahu soal UU Perlindungan Konsumen. Hanya saja, itu belum diterapkan seluruhnya dalam menayangkan iklannya termasuk bagaimana mengemas bahasa komunikasi yang baik,”pungkasnya. (tin)

Bagikan

Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
34o
Kurs