Jawa Timur hanya mendapat bagian Rp 135 milyar dari cukai rokok yang disetor ke pusat. Bagian cukai rokok ini terbilang kecil hanya 2% dari Rp 28 trilyun cukai rokok yang disetor Jawa Timur ke pusat.
HADI PRASETYO Kepala Bapeprop Jawa Timur pada MARTHA reporter Suara Surabaya, Selasa (04/12), mengatakan, dana Rp 135 milyar itu akan digunakan untuk kegiatan pembinaan produsen dan penghasil rokok, sosialisasi cukai, penegakan hukum dan pembenahan lingkungan.
Kata HADI dari dana Rp 135 milyar, 30% untuk propinsi Jawa Timur dan 70% untuk Kabupaten/Kota penghasil cukai rokok. Bagian Rp 135 milyar untuk Jawa Timur itu sangat kecil bila dibandingkan usulan yang diajukan sejak tiga tahun lalu oleh Gubernur Jawa Timur. Pemerintah Propinsi Jawa Timur meminta bagian sekitar 5% tetapi hanya diberikan 2%.
Selasa siang di Grahadi, Menteri Keuangan bertemu dengan Gubernur Jawa Timur dan Bupati/Walikota penghasil cukai rokok di Jawa Timur untuk sosialisasi bagian dana Rp 135 milyar dan juga penggunaannya. (kss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

