Minggu, 18 Oktober 2026

Konsep Perijinan Investasi Terpadu, Pangkas 29 Perijinan

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Propinsi Jawa Timur siapkan konsep perijinan investasi terpadu. Konsep ini akan memangkas 29 perijinan di 21 instansi Pemerintah Pusat dan kabupaten/kota.

HANDOWO Wakil Kepala Badan Penanaman Modal Propinsi Jawa Timur pada MARTHA reporter Suara Surabaya, Sabtu (26/05) mengatakan, konsep perijinan investasi terpadu akan direalisasikan kalau UU Penanaman Modal memberi kewenangan perijinan pada Pemprop Jatim untuk PMA dan PMDN.{clip*1}

HANDOWO menjelaskan, pelaksanaan UU Penanaman Modal dibutuhkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Diantaranya tentang prosedur pelayanan, pelayanan terpadu, dan negatif list.(ipg/ipg)

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Minggu, 18 Oktober 2026
30o
Kurs