Bank Indonesia meminta bank umum turunkan bunga linkage BPR. Ini disebabkan banyaknya keluhan yang diterima BI terkait tingginya bunga linkage yang ditetapkan bank umum pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
CHAIRIL ANWAR Deputi Direktur Pengawasan BPR Bank Indonesia pada JOHAN reporter Suara Surabaya, Jumat (11/05), mengatakan, bunga linkage bank umum yang diterapkan pada BPR sekarang berkisar 14%-15 %.
Tingginya bunga linkage ini mengakibatkan BPR menerapkan bunga yang lebih tinggi lagi untuk krediturnya. Padahal hampir 70% kreditur BPR pelaku usaha mikro kecil menegah.
Kata CHAIRIL, BI memang tidak punya wewenang mengatur bunga linkage yang diterapkan bank umum pada BPR. Namun permintaan ini diharapkan dapat mengubah kebijakan bank umum untuk penerapkan bunga lingkage lebih rendah sampai dibawah 10 %.
Menurut CHAIRIL, lobi BPR pada bank umum juga berpengaruh untuk penerapan bunga linkage tersebut. Sementara, GATOT SUTANTO Ketua DPD Perbarindo Jawa Timur mengatakan, sekarang bunga linkage yang diterapkan bank umum dirasa memberatkan BPR karena bunga itu cukup tinggi.
Idealnya, kata GATOT, untuk menumbuhkan perekonomian di sektor riil, bunga linkage BPR hanya berkisar 6% sampai 8% saja. Di Jawa Timur, ada 350 BPR yang melayani kredit UMKM.
NOW ON AIR SSFM 100

