UKM (Usaha Kecil Menengah) selama 2007 akan tetap sulit berkembang. Ini dipicu regulasi perbankan yang menyebabkan UKM sulit mengakses kredit perbankan.
AR ISKANDAR Ketua Forum Nasional (Fornas) UKM pada suarasurabaya.net, Senin (22/01), mengatakan, sampai saat ini UKM masih disamakan dengan industri besar dalam mengakses kredit. Ini otomatis menyebabkan mereka enggan mengajukan kredit perbankan. Dampaknya, UKM tetap sulit berkembang.
ISKANDAR mengatakan, kesulitan mengakses kredit lebih dirasakan UKM yang berbasis pertanian atau agrobis. Pasalnya, perbankan masih enggan menggarap pasar di sektor itu dengan alasan tingginya resiko.
“Di sisi lain, sulitnya regulasi kredit bagi UKM disebabkan masih banyaknya UKM yang masih menggunakan sistem tradisional untuk pembukuan. Disamping sulit agunan yang harus mereka miliki,”ujarnya.
Sebenarnya, kata ISKANDAR, ada langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi kendala kredit tersebut. Selain merubah regulasi, perlu pula dibentuk lembaga penjaminan atau avalis bagi UKM.
Pihaknya sudah mengusulkan kepada pemerintah akan hal itu, namun belum ada responnya. Selain kendala kredit perbankan, masalah peraturan daerah (Perda), juga kendala bagi UKM mengembangkan usahanya. “Ini karena masih berlomba-lomba memperoleh pendapatan asli daerah yang lebih besar,”ujarnya.
Sementara untuk pasar, menurut ISKANDAR, juga masih menjadi hambatan UKM Indonesia tahun ini. Tidak cukupnya dana yang mereka miliki untuk pengembangan pasar, membuat faktor tersebut masih menjadi kendala.
ISKANDAR berharap pemerintah dapat mendorong UKM di dalam negeri dalam mengembangkan pasar, terutama ekspor. Kondisi pasar domestik saat bagi UKM, masih sulit berkembang. Ini disebabkan banyaknya bencana alam yang terjadi, sehingga membuat masyarakat yang terkena menahan diri membeli sesuatu yang bukan kebutuhan pokok.
NOW ON AIR SSFM 100

