Selasa, 20 Oktober 2026
Buka Kran Investasi Modal Asing

Perlu Pembagian Wewenang Secara Proporsional

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Untuk membuka kran investasi modal asing diperlukan pembagian wewenang secara proporsional antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Kota atau Kabupaten.

Menurut Ir HANDOWO Wakil Ketua Badan Penanaman Modal Propinsi pada Suara Surabaya, Selasa (09/01), dengan pembagian wewenang, koordinasi Badan Penanaman Modal bisa lebih mudah. Sehingga dengan prosedur jelas ke-61 investor PMA yang mulai beroperasi di Jatim bisa ter-handle dengan baik.

Apalagi kalau revisi peraturan soal RUU Penanaman Modal, Perpajakan, UU Tenaga Kerja bisa terselesaikan dengan cepat, maka bisa berimbas baik terhadap kepercayaan investor asing, imbuh HANDOWO.

Ketika ditanya bentuk pelayanan apa yang bisa diberikan untuk investor, HANDOWO mengatakan, lebih baik memikirkan dulu investor yang sudah ada. Jangan sampai mereka lari karena satu persoalan. Untuk itu peran Dewan Konseling sangat dibutuhkan mengkoordinir sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapai investor asing.

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 20 Oktober 2026
25o
Kurs