Sabtu, 4 Mei 2024

RAPBN Alokasikan untuk Subsidi Rp433,5 Triliun

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Nyaris tidak ada tepuk tangan yang menyertai pidato pengantar presiden terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (RAPBN) dan nota keuangan yang disampaikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Presiden RI pada pidato kenegaraan dalam sidang bersama DPR – DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014) sore.

Nampaknya anggota DPR dan DPD serta undangan menganggap tidak ada yang luar biasa dari pidato presiden tersebut.

Kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri yang biasa yang ditunggu-tunggu tidak terucap dalam pengantar RAPBN.

Namun yang dianggap melegakan dalam RAPBN presiden tidak menyebut adanya pengurangan subsidi BBM.

Dalam RAPBN 2015 pemerintah masih mengalokasikan anggaran untuk subsidi sebesar Rp 433,5 triliun. Khusus untuk energi Rp 363,5 triliun dan non subsidi sebesar Rp 70 triliun.

Pemerintah menyadari pelaksanaan di lapangan sering kali tidak mencapai sasaran. Subsidi yang seharusnya diberikan kepada kelompok kurang mampu, banyak yang dinikmati kalangan menengah atas.

Presiden berharap ke depan penyaluran subsidi tepat sasaran atau ada kebijakan lain untuk mengalihkan subsidi, yakni difokuskan pada orang bukan pada barang.

Tujuh kementerian memperoleh anggaran di atas Rp40 triliun. Kementerian Pertahanan, Kemdikbud, Kementerian PU, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI.

Dengan penambahan anggaran kepada tujuh kementerian dan Polri diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

SBY sengaja memberi ruang yang luas kepada penggantinya dalam mengelola anggaran. Mengingat RAPBN ini disiapkan oleh pemerintah lama dibahas oleh DPR lama, tapi akan dilksanakan oleh presiden baru yang tentunya memiliki postur dan kementerian yang berbeda.

Untuk RAPBN 2015, besarannya hanya menetapkan baseline. Misalnya gaji pegawai, pembayaran utang-utang, dana pendidikan 20 persen, dana desa, dan hal-hal lain yang sudah diatur Undang-Undang. (jos/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
28o
Kurs