Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan jadwal pemanggilan Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam perkara dugaan suap PT Summarecon.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik masih mempertimbangkan kebutuhan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dinilai memiliki informasi penting untuk mengungkap perkara tersebut.
“Ya, nanti kita sama-sama tunggu perkembangan dari penyidikan perkara ini. Tentunya semuanya, semuanya dipertimbangkan ya oleh penyidik, dianalisis kebutuhan saksi-saksi yang memang keterangannya, pengetahuannya dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan perkara ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dia melanjutkan, tidak menutup kemungkinan Nusron Wahid akan dipanggil apabila keterangannya dinilai dibutuhkan oleh penyidik. Namun, hingga kini KPK belum menyampaikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.
Mengenai kemungkinan adanya upaya menghilangkan barang bukti maupun bepergian ke luar negeri, termasuk apakah KPK akan melakukan pencegahan terhadap pihak tertentu, Budi menekankan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh pihak.

NOW ON AIR SSFM 100

