Senin, 6 Mei 2024

Parlemen Setujui Bank Jatim Syariah Jadi Badan Usaha Mandiri

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi : Foto : dgitalnews

Pro kontra rencana spin off (pemisahan) Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Badan Usaha Syariah (BUS) Bank Jatim di kalangan DPRD Jawa Timur, nampaknya bakal tuntas. Sebab, Komisi C bidang keuangan, selaku mitra kerja Bank Jatim telah bersepakat dengan rencana tersebut asal tidak membebani APBD Jawa Timur.

“Komisi C DPRD Jatim setuju dengan rencana spin off Unit Usaha Syariah Bank Jatim menjadi Badan Usaha Syariah, asal tidak membebani APBD Jatim,” ujar Renville Antonio wakil ketua Komisi C DPRD Jatim, Senin (13/6/2016).

Menurut politisi asal Partai Demokrat ini, spin off Bank Jatim Syariah nantinya hanya digolongkan sebagai Bank BUKU I sehingga cukup suntikan modal sebesar Rp500 miliar sebagai sayarat. Namun OJK memberikan dispensasi walaupun tergolong BUKU I tapi dalam operasionalnya seperti Bank BUKU II lantaran UUS Bank Jatim saat ini sudah setara dengan BUKU II.

“Suntikan modal Rp500 miliar itu nantinya berasal dari Bank Jatim sehingga tidak membenani APBD Jatim. Namun Gubernur akan membuat komitmen letter untuk sertakan tambahan modal supaya Bank Jatim Syariah nantinya diambil alih BUMD melalui APBD 2017,” kata Renville.

Pertimbangan lainnya, pendirian Bank Jatim Syariah itu sesuai rencana baru dilakukan September 2016. Namun, P-APBD Jawa Timur dilakukan antara Juli-Agustus mendatang, sehingga hal itu sulit dilakukan akibat perusahaan baru Bank Jatim Syariah belum dibentuk.

“Waktunya memang kurang tepat, karena pada pembahasan PAK BUMD baru belum dibentuk sehingga Pemprov maupun kabupaten/kota juga kesulitan memberikan tambahan modal kecuali pada APBD murni 2017 mendatang,” ujarnya.

Ditambahkan Renville, di Indonesia BPD yang diberi ijin OJK membentuk Badan Usaha Syariah hanya ada dua, yaitu Provinsi DI Aceh dan Provinsi Jawa Timur. Namun untuk Aceh bukan spin off yang dipilih melainkan langsung merubah Bank Konvensional menjadi BUS.

Disinggung soal komposisi saham di Bank Jatim Syariah, Renville menyatakan tetap seperti BUMD-BUMD lain milik Pemprov Jatim yaitu 51 persen dimiliki oleh Pemprov Jawa Timur. Sedangkan sisanya menjadi milik kabupaten/kota, Bank Jatim dan koperasi Bank Jatim. (fik)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
24o
Kurs