Kamis, 25 April 2024

Sri Mulyani Siapkan Rp89,6 Triliun Per Tahun untuk Perubahan Iklim

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sri Mulyani (kiri) Menteri Keuangan didampingi Suahasil Nazara Wamenkeu (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Foto: Dok/Antara

Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan menyiapkan Rp89,6 triliun per tahun sejak 2016 atau 3,9 persen dari APBN untuk mendukung program penanganan perubahan iklim atau climate change.

Sri Mulyani mengatakan kebijakan itu dilakukan dalam rangka menjalankan target Nationally Determined Contribution (NDC) untuk penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030.

“Indonesia dengan komitmennya maka kita butuh dana sangat besar dalam rangka bisa jalankan NDC sehingga Kemenkeu sudah mengembangkan climate budget tagging-nya,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Sri Mulyani menuturkan melalui penganggaran Rp89,6 triliun per tahun maka Indonesia telah mendanai sekitar 34 persen dari total kebutuhan pembiayaan perubahan iklim yaitu Rp3.461 triliun atau rata-rata Rp266,2 triliun per tahun.

“Untuk bisa mencapai NDC tentu ada gap sebesar 66 persen dari kebutuhan tersebut,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan sebenarnya target pendanaan ini merupakan komitmen internasional dalam rangka memerangi climate change melalui Paris Agreement pada 2016 yakni sebesar 100 miliar dolar AS per tahun hingga 2020.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan terus mendukung berbagai langkah seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengurangi emisi gas karbon.

“Kami di Kemenkeu akan terus dukung langah-langkah seluruh K/L termasuk Ibu Siti (Menteri KLHK) dan seluruh jajaran,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan dukungan pemerintah dalam program ini juga dilakukan melalui instrumen fiskal perpajakan yaitu pemberian tax holiday dan allowance untuk sektor energi terbarukan.

“Juga pembebasan PPN bea masuk untuk sektor energi terbarukan termasuk di dalamnya panas bumi,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah turut menciptakan dana insentif daerah yang memperhitungkan kemampuan dalam menjaga lingkungan hidup melalui dana transfer dan instrumen fiskal yang berbasis ekologi.

“Jadi dari sisi fiskal policy selain dari pajak bea masuk juga dari sisi belanja termasuk memberi insentif ke daerah berbasis ekologi,” ujarnya.(ant/iss/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs