Jumat, 19 April 2024

UU Omnibus Law Diharapkan Bisa Pulihkan Ekonomi Akibat Dampak Covid-19

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Firman Soebagyo Anggota Baleg DPR. Foto: Dok/Faiz suarasurabaya.net

Firman Soebagyo Anggota Baleg DPR berharap keberadaan Omnibus Law yang akan dibahas oleh DPR bersama stakeholder lain mampu membawa angin segar bagi perekonomian nasional yang kini sedang tercabik-cabik akibat dampak pandemi Covid-19. Wabah ini membuat pengusaha dan pekerja harus terkena imbasnya.

Menurut Firman, akibat dampak Covid-19 semua sektor ekonomi nasional baik itu sektor pariwisata hingga UMKM hampir tidak luput dari krisis.

Dia mencontohkan, di sektor pariwisata sudah banyak hotel-hotel mulai tidak beroperasi atau tutup dan bahkan hotel bintang 3 serta 4 dan bintang 5 di Bali serta di kota lain sudah mulai dijual, karena berat menanggung beban bunga Bank.

“Ini karena semua dibangun dengan menggunakan modal pinjaman atau loan dari Bank,” ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).

Belum lagi, kata Firman, sektor industri sudah kesulitan bahan baku dan sektor UKM juga mulai terpuruk serta lumpuh karena dampak dari Corona.

“Apalagi, menurut data menaker jumlah pekerja kena PHK mencapai 1,1 juta serta pekerja dirumahkan tanpa di bayar itu justru lebih banyak. Selain itu data Kamar Dagang Indonesia (Kadin) jumlah data mereka yakni PHK dan pekerja dirumahkan sudah lebih dari 2 juta orang,” jelasnya.

Karena itu, menurut Firman, dengan dibahasnya Omnibus Law ini semoga bisa memberikan harapan akan perekonomian Indonesia kedepan nanti.

“Ancaman PHK dan perumahan karyawan oleh perusahan sudah mencapai diatas satu juta lebih dan ini akan terus mengalami kenaikan signifikan,” kata dia.

Kalau Indonesia tidak segera mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah kongkrit termasuk melakukan terobosan merevisi regulasi-regulasi yang menghambat selama ini, maka Indonesia akan jauh ketinggalan.

“Dan semoga ini akan menyadarkan kita semua termasuk organisasi buruh yang hanya bisa menuntut saja. Insya Allah Omnibus Law dapat segera diselesaikan,” tegas Firman. (faz/ang/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs