Senin, 10 Agustus 2026

Pemerintah Finalisasi Subsidi Upah untuk Pekerja Dirumahkan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan. Foto: Antara

Pemerintah akan menambah jumlah penerima kartu prakerja dan bantuan subsidi upah tenaga kerja bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan jam kerja.

“Kami sekarang sedang membuat desain untuk memberikan bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan,” kata Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Rabu (21/7/2021).

Program kartu prakerja akan difokuskan untuk pekerja yang mengalami PHK sedangkan desain untuk bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan masih dalam proses pembahasan.

“Kami sedang membahas dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan di dalam rangka untuk membantu segmen kelompok pekerja yang dirumahkan atau jam kerjanya menurun,” ujar Menkeu dalam laman resmi Kemenkeu.

Alokasi anggaran untuk kartu pekerja sebesar Rp20 triliun untuk 5,6 juta peserta. Kemudian pemerintah menambah Rp10 triliun yang dapat diberikan kepada 2,8 juta peserta sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun.

“Jadi kami menutup bagi yang kena PHK plus yang mengalami penurunan jam kerja. Yang Rp10 triliun ini adalah untuk menambah mereka yang terkena PHK. Sedangkan yang untuk bantuan subsidi upah, masih akan kami finalkan dalam beberapa hari ke depan,” kata Menkeu.(iss/den)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 10 Agustus 2026
24o
Kurs