Kamis, 28 Maret 2024

Pemerintah Tambah Durasi Konsumen yang Makan di Mal Selama Satu Jam

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, mengumumkan perpanjangan masa aktif PPKM Jawa-Bali, secara virtual, di Jakarta, Senin (6/9/2021). Foto: Tangkapan layar YouTube

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, ada sejumlah pelonggaran/relaksasi dalam pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sepekan ke depan.

Salah satunya, durasi konsumen yang makan (dine in) di restoran dalam mal/pusat perbelanjaan akan diperpanjang dari 30 menit menjadi satu jam.

Seiring dengan menurunnya jumlah kasus Covid-19, batasan kapasitas konsumen yang bisa makan di mal juga naik dari 25 persen jadi 50 persen.

“Kami melakukan penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Senin (6/9/2021) malam.

Luhut menambahkan, pemerintah akan melakukan ujicoba protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal di Bali.

Lebih lanjut, Luhut bilang pemerintah juga berencana mulai melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata yang ada di kabupaten/kota dengan status PPKM Level 3.

Dalam masa percobaan itu, aplikasi PeduliLindungi juga menjadi syarat masuk tempat wisata.

Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa aktif PPKM Berjenjang di wilayah Pulau Jawa dan Bali, terhitung mulai tanggal 7 sampai 13 September 2021.

Pemerintah mengklaim, indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit, dan angka kematian akibat Covid-19 terus mengalami penurunan.

Dengan berlanjutnya PPKM Berjenjang di Jawa-Bali, pemerintah terhitung sudah memperpanjang masa aktif PPKM sebanyak delapan kali, mulai PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs