Rabu, 24 April 2024

Pemerintah Memperpanjang Masa Aktif PPKM Berjenjang di Jawa-Bali Selama Sepekan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, mengumumkan perpanjangan masa aktif PPKM Jawa-Bali, secara virtual, di Jakarta, Senin (6/9/2021). Foto: Tangkapan layar YouTube

Berdasarkan hasil evaluasi yang dibahas dalam rapat kabinet terbatas, tadi siang, Senin (6/9/2021), pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berjenjang di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Kebijakan PPKM Berjenjang (Level 4, 3 dan 2) Jawa-Bali akan berlaku selama sepekan ke depan, terhitung mulai tanggal 7 sampai 13 September 2021.

Pengumuman perpanjangan masa aktif PPKM Jawa-Bali, disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, malam hari ini, secara virtual, di Jakarta.

Menurut Luhut, PPKM yang diterapkan sepekan terakhir berhasil menekan jumlah daerah yang berstatus Level 4.

“Per tanggal 5 September 2021, tinggal 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan Level 4. Jumlah itu menurun dari pekan sebelumnya di angka 25 kabupaten/kota,” ujarnya.

Daerah aglomerasi yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3 pekan ini salah satunya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara, Bali masih berstatus Level 4 karena jumlah pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit masih tinggi.

Koordinator PPKM Jawa-Bali menargetkan wilayah Bali butuh waktu sepekan lagi untuk turun jadi Level 3.

Lebih lanjut, Luhut menyebut daerah yang berstatus Level 2 bertambah dari pekan sebelumnya 27 kabupaten/kota, sekarang menjadi 43 kabupaten/kota.

“Secara keseluruhan, indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus terkonfirmasi, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit, dan angka kematian akibat Covid-19 mengalami penurunan,” imbuhnya.

Walau pun penyebaran kasus infeksi Virus Corona cukup terkendali, Luhut mengingatkan masyarakat selalu disiplin protokol kesehatan, dan mengikuti program vaksinasi.

Politisi senior Partai Golkar itu menegaskan, pemerintah dan masyarakat tidak boleh jumawa dan menganggap perjuangan melawan Covid-19 sudah selesai.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 periode 25-30 Agustus 2021 sebanyak 71.101 kasus. Lalu, pada 31 Agustus-5 September 2021 turun menjadi 49.753 kasus.

Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 juga mengalami penurunan. Kalau pada pekan lalu jumlah orang yang meninggal mencapai 4.239 orang, pekan ini sebanyak 3.370 kasus.

Sekadar informasi, dengan berlanjutnya PPKM Berjenjang di Jawa-Bali, pemerintah terhitung sudah memperpanjang masa aktif PPKM sebanyak delapan kali, mulai PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
28o
Kurs