Komisi III DPR RI menyorot kasus meninggalnya Winda Lorenza mantan istri seorang Anggota Polri yang ditemukan dengan luka tembak di bagian kepala, di Kompleks Bumi Asri, Kota Medan, Sumatra Utara, Minggu (2/8/2026).
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatra Utara dan Polresta Medan beserta jajaran yang menangani perkara itu mengusut tuntas secara transparan.
Menurut Habib, pihak keluarga merasa ragu dan ada kejanggalan terkait meninggalnya Winda yang disebut bunuh diri.
Dalam keterangannya di Jakarta, Ketua Komisi Hukum DPR bilang, tidak boleh ada fakta yang ditutup-tutupi.
“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatra Utara termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” ujarnya, Minggu (9/8/2026).
Dia juga mengingatkan aparat jangan terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian korban, sebelum proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi. Dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa,” tegas politikus Partai Gerindra itu.
Rencananya, Komisi III DPR minta penjelasan langsung dari aparat kepolisian serta keluarga korban, dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum, hari Selasa (11/8/2026), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kami akan memanggil pihak Polda Sumatra Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” katanya.
Sekadar informasi, Winda Lorenza mantan istri seorang anggota Polri ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala, di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kota Medan, pekan lalu.
Dalam penanganan awal, polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver.
Tapi, pihak keluarga korban menemukan adanya sejumlah kejanggalan, dan melaporkan dugaan pembunuhan.
Perkara tersebut menjadi perhatian Komisi III DPR RI yang meminta kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan secara objektif, profesional, transparan, serta berbasis pendekatan ilmiah.(rid/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

