Selasa, 23 April 2024

Pengesahan UU P2APBN Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan APBN

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) pada Courtesy Meeting US ASEAN Business Council, Rabu (31/3/2021) secara daring. Foto: Antara

Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) Tahun Anggaran 2020 telah disahkan menjadi Undang-Undang P2APBN. Sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPR, Pemerintah bersama DPR telah melakukan serangkaian pembahasan RUU P2APBN untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan menegaskan, dengan disahkannya UU P2APBN, menjadi bentuk akuntabilitas pertanggungjawaban Pemerintah dalam menggunakan keuangan negara kepada masyarakat melalui DPR.

Dalam menjalankan APBN 2020, kata Menkeu, Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan dasar hukum dan terus menjaga akuntabilitas APBN. Terbukti dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.

“Meskipun menghadapi situasi dan tantangan yang sangat luar biasa, Pemerintah senantiasa menjaga komitmen tata kelola keuangan negara yang baik dan terus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dan rekomendasi DPR RI, di dalam rangka untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara secara efektif, komprehensif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU P2APBN Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (7/9/2021).

Menkeu mengatakan, Pemerintah tidak berpuas diri dan berhenti hanya dari pencapaian opini WTP. Namun akan konsisten melakukan upaya perbaikan melalui sinergi dan koordinasi yang intensif antar unit pemerintah maupun dengan BPK, serta melakukan pendampingan dan asistensi kepada seluruh Kementerian dan Lembaga. Upaya ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Agar tata kelola keuangan negara semakin baik dan efektif serta berhasil guna, dan pertanggungjawaban APBN diharapkan akan semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel,” pungkas Menkeu.(faz/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 23 April 2024
27o
Kurs