Kamis, 25 April 2024

BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Turun pada Triwulan III

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi. Lambang Bank Indonesia (BI).

Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2022 mencatat kewajiban neto yang menurun menjadi 262 miliar dolar AS atau 20 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal ini lebih rendah dibandingkan kewajiban neto pada triwulan sebelumnya sebesar 270,5 miliar dolar AS atau 21,3 persen dari PDB.

Dalam keterangan resmi www.bi.go.id, Senin (26/12/2022), Erwin Haryono Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI mengungkapkan perkembangan ini dikontribusikan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) di tengah posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang relatif stabil.

Posisi KFLN Indonesia menurun seiring penurunan nilai instrumen keuangan domestik di tengah surplus aliran masuk investasi langsung yang berlanjut. KFLN Indonesia turun 1,2 persen daripada triwulan sebelumnya (quartal-to-quartal/qtq) dari 705,2 miliar dolar AS menjadi 696,8 miliar dolar AS.

Erwin mengatakan, penurunan itu disebabkan faktor penguatan nilai tukar (kurs) dolar AS terhadap mayoritas mata uang dunia, termasuk rupiah. Hal ini memengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik.

Sementara itu, transaksi KFLN tetap positif yang didukung aliran masuk investasi langsung yang menggambarkan optimisme investor terhadap prospek perbaikan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.

Lain halnya dengan posisi AFLN Indonesia yang relatif stabil. Dia mengatakan posisi AFLN pada akhir triwulan III 2022 mencatat 434,7 miliar dolar AS relatif stabil dibanding pada akhir triwulan sebelumnya.

Hal ini didukung oleh posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya meningkat seiring penempatan aset swasta. Peningkatan AFLN tertahan oleh penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang gobal dan penurunan harga beberapa aset luar negeri.

BI melihat perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal, yang tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan ketiga tahun ini yang tetap terjaga di kisaran 20 persen atau turun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 21,3 persen.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9 persen), terutama bentuk investasi langsung. BI ke depannya meyakini kinerja PII Indonesia tetap terjaga sejalan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.

Meski demikian, BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.(tik/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs