Senin, 29 April 2024

Jokowi Arahkan Pelaku UMKM Manfaatkan Aplikasi Daring untuk Meningkatkan Omzet Penjualan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden berbincang dengan sejumlah pelaku UMKM, Rabu (13/7/2022), di Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan aplikasi digital dan lokapasar daring, untuk memasarkan produknya.

Menurut Presiden, upaya itu terbukti efektif meningkatkan omzet penjualan.

Karena, selain pembeli dari dalam negeri, penjualan lewat aplikasi daring bisa menjangkau konsumen di berbagai penjuru dunia.

Arahan tersebut disampaikan Jokowi, siang hari ini, Rabu (13/7/2022), dalam acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan Tahun 2022, di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta.

“Yang namanya digitalisasi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah itu sekarang wajib. Jadi, Bapak, Ibu, yang belum masuk marketingnya ke dunia online, segera masuk ke aplikasi, apa pun platformnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara mendengarkan langsung cerita beberapa orang pelaku UMKM yang penjualan produknya meningkat signifikan berkat aplikasi daring.

Dengan banyaknya aplikasi daring, pelaku UMKM juga tidak perlu menyewa kios di lokasi strategis. Pesanan berdatangan walau berjualan dari rumah.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan supaya para pelaku usaha meningkatkan kesiapan produksinya kalau sudah memasarkan produk lewat aplikasi daring.

Jangan sampai banyak mendapat orderan, tapi tidak bisa memenuhi permintaan karena keterbatasan kemampuan produksi.

Kemudian, Jokowi juga minta para pelaku UMKM meningkatkan mutu produk, serta membuat kemasannya semenarik mungkin.

Berdasarkan data yang dipegang Presiden, tahun 2021 ada sebanyak 65,4 juta UMKM, dan menyumbang sekitar 61 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs