Rabu, 24 April 2024

Mendag: Ada Sanksi Tegas buat Distributor Minyak Goreng yang Tidak Mengikuti Aturan Pemerintah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan, meninjau stok dan harga barang kebutuhan pokok di Pasar Terong dan Pasar Pa'baeng Baeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/2/2022). Foto: Humas Kemendag

Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan mengimbau para distributor segera menyuplai minyak goreng ke pasar, sesuai harga yang ditentukan pemerintah.

Dia mengingatkan, ada hukuman yang bisa menjerat distributor kalau tidak mengikuti aturan.

Pernyataan itu disampaikan Mendag di sela inspeksi mendadak ke tempat distributor minyak goreng curah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/2/2022).

“Saya meminta distributor minyak goreng curah segera menyuplai ke pasar rakyat dengan harga Rp11.500 per liter. Distributor harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Lutfi menjanjikan minyak goreng akan disuplai ke kabupaten kota di seluruh Sulawesi Selatan.

“Minyak goreng kemasan sederhana dan premium akan digelontorkan ke kota Makassar sedikitnya 300 ton dengan harga sesuai ketentuan yang akan diikuti seluruh pedagang dan distributor untuk menyuplai seluruh Sulawesi,” ucapnya.

Dalam kunjungan itu, Mendag juga meninjau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng, untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bapok menjelang puasa dan lebaran 2022.

“Kami mengecek stabilitas harga menjelang puasa Ramadhan dan Idulfitri. Ada beberapa barang penting yang menjadi perhatian, terutama minyak goreng,” imbuhnya.

Menurut Lutfi, harga bahan kebutuhan pokok di Kota Makassar stabil dan pasokannya normal.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs