Minggu, 28 April 2024

API: Industri Kecil dan Menengah Paling Terdampak Impor Pakaian Bekas

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi pakaian bekas. Foto: Pixabay

Jemmy Kartiwa Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai industri kecil dan menengah (IKM) menjadi industri yang paling terdampak oleh praktik perdagangan pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri.

“Untuk pasar di dalam negeri, mayoritas sudah dikerjakan oleh IKM. Jadi, yang paling terdampak sekali oleh (perdagangan impor) pakaian bekas adalah IKM, karena kalau garmen besar kan mengerjakan untuk merek besar dan ekspor,” kata Jemmy saat dihubungi Antara, Jumat (4/3/2023).

Praktik perdagangan barang bekas impor berupa pakaian hingga sepatu bekas baru-baru ini menjadi perbincangan di Indonesia, dipicu oleh laporan investigasi kantor berita Reuters menemukan bahwa 11 pasang sepatu yang mereka sumbangkan untuk program daur ulang justru sebagian besar berakhir di pasar loak Indonesia.

Selain itu, pada pertengahan Februari lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengamankan dua buah kontainer yang berisi 1.200 karung berisi pakaian bekas, tas bekas, hingga sepatu bekas, impor dari Singapura.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan aturan terkait pelarangan impor pakaian bekas dan barang bekas lainnya, tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

API menilai perdagangan pakaian bekas impor dapat menyebabkan IKM mengalami penurunan pendapatan. Di samping itu, impor pakaian bekas juga akan berpengaruh terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan.

“Pendapatan IKM boleh dikatakan mingguan dan mereka banyak mantan karyawan yang dulunya bekerja di garmen besar. Jadi, lapangan pekerjaan ini sangat dibutuhkan dan harus dijaga,” ujar Jemmy.

Untuk itu, Jemmy pun berharap pemerintah dapat dengan tegas menegakkan aturan terkait impor baju bekas dengan sebaik-baiknya guna mendukung pertumbuhan IKM dalam negeri.

Mengenai pakaian bekas yang sudah telanjur masuk ke Indonesia, Jemmy berharap agar dapat ditindaklanjuti dan dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
30o
Kurs