Senin, 29 April 2024

Google Berkomitmen Komunikasi dengan KPPU soal Kasus Billing System

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Google LLC (Google) akan terus berkomunikasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kasus penyalahgunaan posisi dominan dalam penerapan Google Play Biling System yang diputuskan masuk ke tahap pemberkasan.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan KPPU dan mendukung proses ini. Sebagai pelaku yang bertanggung jawab dalam ekosistem lokal, kami tetap berkomitmen untuk mendukung developers dengan alat dan kemampuan yang membantu mereka membangun aplikasi dan bisnis yang sukses, juga memastikan pengalaman yang aman dan terpercaya bagi semua pengguna di Play Store,” kata Feliciana Wienathan Communication Manager Google Indonesia di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Melansir Antara, Felicia mengakui Google merasa kecewa terhadap KPPU yang memutuskan Google melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 UU Nomor 5 Tahun 1999.

Menurutnya, keputusan tersebut mengabaikan nilai dukungan Google Play untuk developers Indonesia mulai dari meningkatkan keterampilan hingga menghubungkan aplikasi secara instan ke audiens global.

“Keputusan itu juga menolak inisiatif kami untuk aktif berdiskusi dalam serangkaian proposal yang akan mengatasi kekhawatiran mereka dengan cara yang tidak melemahkan keamanan aplikasi di Play Store,” ucapnya.

Alasan KPPU memutuskan kasus Google Play Biling System ke tahap pemberkasan karena Google mewajibkan perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store menggunakan Google Play Biling System dan memberikan sanksi apabila tidak patuh dengan menghapus aplikasi tersebut dari Google Play.

Gopepra Panggabean Direktur Investigasi pada Deputi Penegakan Hukum KPPU di Jakarta, Kamis (30/11/2023) menyampaikan, pihaknya telah mengajukan surat permohonan perubahan perilaku kepada Google pada 13 Juni 2023.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Google tidak dapat memenuhi komitmen. Berdasarkan hal itu, KPPU akhirnya menyimpulkan terlapor tidak menjalankan perubahan perilaku.(ant/mel/saf/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs