Minggu, 28 April 2024

Investasi di Surabaya Makin Mudah, Mulai 2024 Urus Perizinan Cukup Satu Pintu

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancarai usai salat Jumat, Jumat (8/12/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancarai usai salat Jumat, Jumat (8/12/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal meniadakan perizinan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi digabung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai 2024.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, pengurusan satu pintu diberlakukan untuk mempermudah masyarakat dan menggaet investor.

“Jadi, tidak ada lagi di masing-masing OPD. Perizinan hanya ada satu, di DPMPTSP. Sehingga orang-orang nanti kalau mengurus izin di satu tempat, kalau mengalami kesulitan, juga dilakukan di satu tempat,” kata Eri, Minggu (10/12/2023).

“Untuk menarik investasi adalah perizinan harus cepat, kedua harus ada kepastian waktu,” tambahnya.

Pengunaan regulasi perizinan ini, menurutnya bertujuan memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang sehingga perizinan akan menjadi cepat. Dia berencana akan menuangkan aturan baru ini ke dalam peraturan wali kota (Perwali).

Kebijakan ini juga diambil pemkot untuk mempermudah pengawasan terkait pemenuhan syarat dari pemohon hingga penerapan di lapangan.

“Selama ini mengurus izin misalnya soal lingkungan hidup dia ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi ternyata yang ingin diurus itu soal struktur beton jadi harus Cipta Karya, maka itu tidak memberikan kepastian terkait izin,” ujarnya.

Selain memangkas birokrasi yang terlalu panjang, Eri menilai perlu memangkas pelayanan aplikasi hanya menjadi lima terkait kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, kemiskinan, dan pengaduan.

“Tidak ada aplikasi lain-lainnya, sehingga ini akan terkoneksi antara satu dengan yang lainnya. Dengan model-model seperti ini (digitalisasi), maka akan mempercepat penyelesaian masalah,” jelasnya.

Eri menyebut, reformasi birokrasi dijalankan sesuai tujuan, mengatasi kemiskinan dan peningkatan investasi Kota Surabaya.

“Yang menjadi visi saya adalah terkait kemiskinan dan investasi. Karena ini akan berhubungan dengan stunting, pengangguran dan segala macam. Tapi kalau investasi, maka terkait dengan pembangunan, sehingga saya harus memberikan kepastian kepada seluruh investor yang ke Surabaya bahwa perizinan sudah pasti,” paparnya.

Percepatan pelayanan lain tahun 2024, sambungnya, pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) berupa KTP atau Kartu Keluarga (KK), hingga akta kematian, maksimal seminggu jadi.

Upaya ini juga menurutnya memudahkan pengontrolan semua kinerja OPD.

“Jadi ngontrolnya gampang, kalau ada salah yo nang kene (ya di sini, DPMPTSP). OPD juga akan fokus pada programnya, kalau dia di bidang pendidikan ya fokus terhadap pendidikan, cipta karya fokus pada tata ruang, sehingga tidak terpecah dengan adanya perizinan,” terangnya.

Konsep reformasi birokrasi ini, lanjut Eri, sudah diajukan pada Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI bersama jajaran dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Alhamdulillah konsep ini saya ajukan dan ternyata itu diperbolehkan, yang perizinan pasti jalan di tahun depan,” pungkasnya. (lta/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
27o
Kurs