Sabtu, 4 Mei 2024

Eri Cahyadi Sebut SRRL di Surabaya Raya Bakal Beroperasi pada 2029

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Budi Karya Sumadi Menhub RI dengan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Jumat (8/12/2023). Foto: Diskominfo Kota Surabaya Budi Karya Sumadi Menhub RI dengan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Jumat (8/12/2023). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Surabaya Regional Railway Line (SRRL) atau kereta berpenggerak listrik penghubung Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan beroperasi pada awal 2029 mendatang.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, rencana tersebut adalah hasil pertemuan dengan Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan (Menhub) RI pada Jumat (8/12/2023) kemarin.

“Pak Menhub akan membuat rencana pembangunan SRRL mulai dari fase satu dan fase dua. Itu mulai dari Sidoarjo ke Surabaya, Surabaya ke Gresik. Jadi insyaallah dengan ini transportasi massal bentuknya adalah listrik,” kata Eri lewat keterangan resmi, Sabtu (9/12/2023).

Eri berharap, SRRL mampu membuat masyarakat beralih naik transportasi umum dari semula kendaraan pribadi.

“Maka kita bisa memecah kemacetan yang awalnya dari (orang) Surabaya ke Sidoarjo naik motor atau mobil pribadi bisa menggunakan transportasi umum ini sehingga bisa mengurangi kemacetan,” ungkapnya.

Rencana proyek SRRL, lanjutnya sudah jelas, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan akan beroperasional 2029.

“Sehingga kalau itu sudah setuju maka proses perencanaan berjalan dan operasionalnya berjalan di awal Januari 2029,” jelanya.

Sementara Pemkot Surabaya, sambungnya, akan berkoordinasi dengan tim cagar budaya, salah satunya mengenai beberapa titik akan ada perubahan.

“Semua dilakukan oleh kementerian tapi Pemkot Surabaya akan mempermudah itu bagaimana berkoordinasi dengan tim cagar budaya, seperti di Jalan Gubeng, maka kalau ini ada kereta maka flyover itu dinaikan,” ujarnya.

Termasuk mengacu Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 5 dan 6 bahwa pemerintah pusat atau daerah melakukan evaluasi paling sedikit satu tahun sekali pada perlintasan sebidang sesuai kelas jalannya.

Khususnya pada jalur padat lalu lintas untuk membuat flyover atau underpass sehingga tidak ada perpotongan jalur kereta api dengan jalan raya.

“Juga titik-titik yang memang hari ini tidak boleh lagi ada perlintasan sebidang karena dia (kereta) cepat, tidak boleh berhenti. Akan dilakukan pembangunan dari Kementerian PUPR soal flyover di titik yang tidak boleh ada lintasan sebidang, maka ada pembebasan dan kami akan melakukan sosialisasi mulai sekarang,” tutur Eri. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
29o
Kurs