Sabtu, 27 April 2024

Kereta Api Berangkat dari Stasiun Gambir Ditambah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
PT KAI Daop 1 Jakarta telah menambah 2 Kereta Api (KA) baru yang berangkat dari Stasiun Gambir. 2 KA baru tersebut yaitu KA Papandayan Ekspres relasi Gambir - Garut (PP) dan KA Pangandaran relasi Gambir - Banjar (PP) pada Rabu (243/1/2024). Foto : istimewa

PT Kereta Api Indonesia (Persero) khususnya Daop 1 Jakarta telah menambah 2 Kereta Api (KA) baru yang berangkat dari Stasiun Gambir. 2 KA baru tersebut yaitu KA Papandayan Ekspres relasi Gambir – Garut (PP) dan KA Pangandaran relasi Gambir – Banjar (PP) pada Rabu, 24 Januari 2024.

Demikian disampaikan Ixfan Hendriwintoko
Kahumas Daop 1 Jakarta dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Peluncuran KA Papandayan ini dalam rangka memberikan pilihan perjalanan KA kepada para pelanggan KA, khususnya dari Stasiun Gambir ke Garut yang selama ini hanya dilayani oleh KA Cikuray relasi Pasar Senen – Kiaracondong – Cibatu – Garut.

Adapun peluncuran KA Pangandaran memberikan pilihan bagi pelanggan KA dari arah Jakarta menuju Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Banjar atau sebaliknya

Ixfan melansir apa yang disampaikan oleh Didiek Hartantyo Direktur Utama KAI, bahwa KAI terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan melalui peluncuran KA-KA baru tersebut.

“Peluncuran KA-KA baru ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sehingga semakin banyak alternatif pilihan bepergian menggunakan kereta api,” katanya.

Rangkaian KA Papandayan maupun KA Pangandaran terdiri dari 1 Panoramic, 3 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi premium. Total kapasitas tempat duduk sebanyak 508 tempat duduk pada masing-masing kereta api (KA).
KA Papandayan sendiri akan menempuh perjalanan sekitar 4 jam 50 menit, sedangkan KA Pangandaran menempuh perjalanan 6 jam 55 menit.

Saat ini tarif KA Papandayan dibanderol dengan harga Rp252.000 untuk kelas eksekutif, dan Rp156.000 untuk kelas ekonomi. Sementara tarif KA Pangandaran dibanderol dengan harga Rp296.000 untuk kelas eksekutif, dan Rp180.000 untuk kelas ekonomi. Kedua tarif kereta tersebut sudah termasuk promo sebesar 20% yang berlaku hingga 31 Januari 2024.

Menurut data hari ini, Rabu (24/1/2024) tiket KA Papandayan dan KA Pangandaran telah dipesan sebanyak 682 tiket untuk keberangkatan tanggal 24 hingga 31 Januari mendatang. Jumlah tersebut akan terus bertambah, karena penjualan secara online masih terus berlangsung sampai waktu keberangkatan KA.

Berikut Jadwalnya :
1. KA Papandayan (7048) Keberangkatan dari Gambir jam 06.30 wib kedatangan Garut 11.20 wib
2. KA Papandayan (7047) Keberangkatan dari Garut jam 12.30 wib kedatangan di Gambir 17.45 wib
3. KA Pangandaran (7028A) Keberangkatan dari Gambir jam 09.30 wib kedatangan Banjar 16.25 wib
4. KA Pangandaran (7027A) Keberangkatan dari Garut jam 16.55 wib kedatangan di Gambir 00.49 wib

Kata Ixfan, KAI terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA.

“Dioperasikannya KA Pangandaran dan Papandayan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat dari Jakarta, Bandung ke wilayah Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran atau sebaliknya sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, budaya, dan perekonomian di Jawa Barat,” kata Ixfan.

Ixfan juga mengingatkan kembali kepada para pelanggan KA yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA, agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.

“Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg,” jelasnya.

Selain itu pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api/ senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan. (faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs