Selasa, 14 Juli 2026

Akademisi: Kopdes Merah Putih Janji Politik, Tapi Wajib Dievaluasi Jika Tak Berdampak

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Foto: Istimewa

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) disorot dari kalangan akademik sebagai bagian dari janji politik yang telah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga wajib dibiayai APBN. Namun, status itu dinilai tidak membuat program ini kebal evaluasi, bahkan berpotensi dihentikan jika tak berdampak sepadan dengan anggarannya.

Penilaian itu disampaikan Tripitono Adi Prabowo, Anggota Asosiasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Indonesia dari Bappenas yang juga dosen Fakultas Ekonomi Pembangunan Universitas Trunojoyo Madura.

“Dalam teori perencanaan dan penganggaran, setiap rupiah yang dialokasikan untuk pembangunan harus memberikan dampak,” katanya dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya pada Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, janji politik presiden memang menjadi dasar RPJMN. “Janji politik harus ditunaikan karena telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN,” ujarnya.

Meski begitu, ada kaidah perencanaan yang tak boleh diabaikan: “Apabila biaya pelaksanaan janji politik lebih besar daripada manfaatnya, program tersebut harus diperbaiki,” katanya.

“Program prioritas dan janji politik pemerintah memang wajib dibiayai melalui APBN. Namun, syaratnya, implementasi program harus memberikan dampak nyata,” tegasnya, seraya menambahkan, “Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan banyak kekurangan, program harus ditunda, diperbaiki, atau bahkan dihentikan. Tidak bisa hanya beralasan bahwa program tersebut merupakan prioritas.”

Dari sisi anggaran, ia menilai terjadi misallocation. “Anggaran pemerintah tidak boleh terus-menerus digunakan untuk ‘memberi makan’ masyarakat atau memberikan bantuan langsung. Bantuan pemerintah seharusnya bersifat stimulus,” katanya.

Sebab Kopdes pada dasarnya kegiatan bisnis, dukungan pemerintah yang besar, termasuk potensi talangan dari dana desa jika koperasi gagal mencicil pinjaman Rp3-6 miliar, dinilainya berlebihan. “Menurut saya, dukungan berulang seperti itu sudah terlalu berlebihan,” ujarnya.

Ia juga memaparkan simulasi kasar: pinjaman Rp3 miliar bertenor enam tahun berarti cicilan sekitar Rp49,7 juta per bulan. Dengan margin 10 persen, koperasi harus mengejar omzet sekitar Rp497 juta per bulan atau Rp16,57 juta per hari sejak bulan pertama.

“Risiko dari desain bisnis seperti ini relatif tinggi,” katanya, sambil menyebut sejumlah Kopdes yang beroperasi ternyata hanya meraup sekitar Rp100 ribu sehari. “Dari sisi tersebut, rencana bisnisnya menjadi tidak masuk akal.”

Masalah lain, menurutnya, koperasi ini dibentuk top-down dan belum punya “ruh” atau kebutuhan nyata yang menyatukan anggotanya. “Koperasi yang berhasil merupakan koperasi yang anggotanya benar-benar merasa bahwa mereka tidak dapat berhasil apabila tidak berkumpul,” katanya.

“Namanya koperasi, tetapi intervensinya belum mampu memberikan nyawa kepada anggota koperasi. Karena itu, program ini rentan mengalami kegagalan.” Ia tetap mengapresiasi Kopdes Wonokerto yang berhasil mencatatkan omzet hingga Rp200 juta hingga Rp260 juta per bulan dan menjadi contoh belajar bagi Kopdes lain. Namun ia menyayangkan absennya mekanisme piloting.

“Presiden Prabowo ingin membuat gebrakan yang revolusioner. Namun, beliau terlihat tidak mengenal atau tidak memilih mekanisme piloting,” ujarnya, berbeda dari pemerintahan sebelumnya yang “cenderung lebih berhati-hati”.

Tripitono mengingatkan pentingnya social opportunity cost di tengah kebutuhan anggaran lain seperti MBG, pendidikan, hingga guru honorer. “Kritik tetap penting agar pemerintah semakin berhati-hati,” katanya.

Menurutnya, indikator awal Kopdes bisa terlihat dalam dua-tiga bulan operasi. “Ketika masalah mulai terlihat, pemerintah harus segera melakukan evaluasi besar-besaran dan kembali mempertimbangkan desain programnya,” pungkasnya.(iss/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 14 Juli 2026
31o
Kurs