“Karena SAL yang ada di BI itu bukan parkir, tapi itu adalah buffer stock pemerintah ketika pemerintah itu dalam kondisi emergensi,” lanjutnya.
Menurut dia, dana tersebut dibutuhkan sebagai cadangan ketika pemerintah menghadapi kondisi luar biasa, seperti pandemi atau bencana.
Di sisi lain, Wasiaturrahma menilai penyaluran dana tersebut melalui perbankan tidak otomatis menyelesaikan persoalan pembiayaan sektor riil. Dia menyoroti besarnya dana kredit perbankan yang belum dicairkan atau undisbursed loan.
“Pada saat awal Pak Purbaya itu ngambil dana SAL Rp200 triliun, perbankan mengalami undisbursed loan itu sekitar Rp2.500 triliun. Itu ada dana yang masih belum dicairkan oleh para pelaku usaha,” katanya.
Menurut Wasiaturrahma, kondisi itu menunjukkan persoalan utama bukan semata-mata kekurangan likuiditas perbankan. Pelaku usaha, kata dia, masih cenderung menunggu dan melihat kondisi, antara lain karena ketidakpastian geopolitik.

NOW ON AIR SSFM 100

