Minggu, 18 Oktober 2026

Bakom: Permendag PMSE Tidak Mengatur Algoritma Marketplace, Prioritaskan Produk Lokal

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi marketplace. Foto: Shutterstock

Sementara itu, data Online Single Submission (OSS) per 25 Februari 2026 mencatat sebanyak 15,4 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan. Dari jumlah tersebut, sekitar 14,9 juta atau lebih dari 96 persen merupakan usaha mikro.

Kurnia menambahkan, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar diterbitkannya Permendag Nomor 19 Tahun 2026 untuk menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen, legalitas pelaku usaha, serta membuka ruang tumbuh yang lebih besar bagi UMKM dan produk dalam negeri.(ant/ham/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Minggu, 18 Oktober 2026
34o
Kurs