Rabu, 15 Juli 2026

Bakom: Permendag PMSE Tidak Mengatur Algoritma Marketplace, Prioritaskan Produk Lokal

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi marketplace. Foto: Shutterstock

Sementara itu, data Online Single Submission (OSS) per 25 Februari 2026 mencatat sebanyak 15,4 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan. Dari jumlah tersebut, sekitar 14,9 juta atau lebih dari 96 persen merupakan usaha mikro.

Kurnia menambahkan, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar diterbitkannya Permendag Nomor 19 Tahun 2026 untuk menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen, legalitas pelaku usaha, serta membuka ruang tumbuh yang lebih besar bagi UMKM dan produk dalam negeri.(ant/ham/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 15 Juli 2026
28o
Kurs