“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” ujarnya.
Riduan menegaskan Bank Mandiri berkomitmen menjalankan kegiatan perbankan secara prudensial dan tetap menjaga amanah nasabah serta masyarakat.
“Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara prudensial, sehat, dan memberikan layanan terbaik,” tutur Riduan.
Sebelumnya, Supriyono alias Botok Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyampaikan bahwa rekening Bank Mandiri miliknya yang menyimpan dana sebesar Rp80,9 juta telah diblokir.
Menurutnya, dana tersebut merupakan gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat yang dihimpun untuk menunjang kebutuhan operasional serta logistik aksi.

NOW ON AIR SSFM 100

