Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mencegah dan memberantas praktik mafia pangan, melindungi subsidi pemerintah, serta memastikan tepat sasaran.
Andi Amran Sulaiman Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian mengatakan, berbagai temuan penyelewengan beras menunjukkan masih adanya praktik mafia pangan yang memanfaatkan program pemerintah untuk meraih keuntungan besar, sehingga pengawasan perlu diperketat.
“Praktik itu harus diberantas karena berpotensi merugikan negara, petani, dan konsumen, sekaligus menghambat upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan,” kata Amran di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Sebelumnya, pada inspeksi mendadak yang dilakukan Kepala Bapanas Amran bersama Satgas Pangan Polri di Matraman dan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (28/10/2026), ditemukan pengoplosan dan pengemasan ulang beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan volume sekitar 600 ton.
Perkiraan potensi kerugian negara dan konsumen dari temuan itu mencapai Rp6,07 miliar per hari.
Bahkan diperkirakan total kerugian dari sejumlah praktik penyelewengan beras, termasuk beras oplosan dan beras fortifikasi, mencapai Rp89 triliun pada tahun ini.
“Ini harus dihukum berat. Tidak boleh dikasih toleransi. (Sesuai) Perintah Bapak Presiden Prabowo (agar) mafia dan koruptor harus dibersihkan dari Republik Indonesia,” tegas Amran dilansir dari Antara.
Sementara itu, Ito Hediarto Sekretaris Utama Bapanas menegaskan, sebagai regulator di bidang pangan, Bapanas bertanggung jawab memastikan kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan berjalan efektif serta tepat sasaran.
Dalam program SPHP beras, Bapanas berfungsi menjalankan kebijakan dan pengawasan, sedangkan Perum Bulog bertindak sebagai operator yang melaksanakan penugasan penyaluran beras sesuai ketentuan.
Penguatan pengawasan dan akuntabilitas merupakan bagian penting dari tanggung jawab kelembagaan dalam menjaga tata kelola perberasan termasuk SPHP.
“Karena itu, Bapanas akan memperkuat pengawasan pelaksanaan Perum Bulog untuk memastikan penyaluran beras SPHP sesuai peruntukan, ketepatan waktu, volume penugasan, dan ketentuan harga yang berlaku,” tegas Ito. (ant/fia/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

