S&P menilai pelemahan kondisi fiskal dan sektor eksternal Indonesia hanya bersifat sementara. Lembaga pemeringkat global itu meyakini kondisi tersebut akan membaik seiring meningkatnya harga komoditas serta upaya pemerintah memperkuat penerimaan negara.
Dalam laporannya, S&P juga menyebut prospek stabil mencerminkan keyakinan bahwa penerimaan negara akan terus pulih sepanjang tahun ini, sementara pendapatan ekspor diperkirakan meningkat mengikuti tren penguatan harga komoditas global.
Selain itu, S&P memperkirakan pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maksimal tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Lembaga tersebut juga memproyeksikan ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,1 persen pada 2026.
Dalam jangka menengah, pertumbuhan ekonomi diperkirakan rata-rata mencapai 4,9 persen per tahun selama periode 2026–2029 yang ditopang belanja pemerintah, program hilirisasi industri, serta pengelolaan sumber daya alam yang semakin kuat.

NOW ON AIR SSFM 100

