Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur tengah merancang layanan aplikasi perizinan tambang yang transparan untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli).
Pembuatan aplikasi tersebut sesuai instruksi Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim supaya proses perizinan tambang terhindar dari kasus pungli. Sebab sebelumnya, Aris Mukiyono Mantan Kepala Dinas ESDM Jatim ditangkap oleh Kejati Jatim karena kasus tersebut.
Aftabuddin Rijaluzzaman Kepala Dinas ESDM Jatim yang baru dilantik pekan kemarin menyatakan, aplikasi perizinan tambang tersebut sudah masuk dalam tahap finalisasi di Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.
“Ini kita siapkan aplikasinya. Sekarang sedang finalisasi dengan teman-teman dari BKD yang sudah punya pengalaman aplikasi tentang ASN yang sudah diakui nasional, nah kita belajar dari itu,” ujar Aftabuddin dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
Aftabuddin menargetkan aplikasi perizinan tambang terbaru akan segera diluncurkan dalam waktu dekat dan diresmikan langsung oleh Gubernur Jatim.

NOW ON AIR SSFM 100

