Selasa, 14 Juli 2026

Garuda Indonesia Hitung Bagasi Berdasarkan Jumlah Koper Mulai 1 September

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Barang bawaan penumpang. Foto: Garuda

Garuda Indonesia akan menerapkan kebijakan baru terkait bagasi bernama Piece Concept, efektif mulai 1 September 2026. Melalui skema ini, perhitungan bagasi terdaftar tidak lagi berbasis total berat, melainkan berdasarkan jumlah barang bawaan atau koper yang dibawa penumpang.

Mengutip laman resmi Garuda Indonesia, kebijakan ini berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli maupun diterbitkan mulai tanggal tersebut, dan menjadi dasar perhitungan kapasitas bagasi bebas biaya (free baggage allowance) bagi seluruh penumpang di semua rute penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.

Dengan penerapan Piece Concept, informasi terkait bagasi diklaim akan menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami penumpang. Setiap tiket nantinya akan mencantumkan kapasitas bagasi dalam bentuk jumlah koper yang boleh dibawa, lengkap dengan batas berat maksimal untuk masing-masing koper. Dengan begitu, penumpang dapat mengetahui kapasitas bagasinya sejak sebelum keberangkatan.

Pembaruan skema ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu penumpang mempersiapkan barang bawaan lebih matang, sekaligus mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi agar lebih cepat dan lancar.

Dikutip dari Antara, Senin (13/7/2026), Neil Raymond Mills, Direktur Transformasi Garuda Indonesia, mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan piece concept membawa peningkatan kapasitas bagasi di hampir seluruh kelas penerbangan, baik domestik maupun internasional, dibandingkan ketentuan sebelumnya.

Untuk rute domestik, jatah bagasi kelas Ekonomi naik dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram. Sementara kelas Bisnis mengalami kenaikan signifikan dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, dan First Class meningkat dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.

Sementara itu, pada penerbangan internasional, jatah bagasi kelas Ekonomi bertambah dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram. Kelas Bisnis naik dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, sedangkan First Class meningkat dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.

Neil menambahkan bahwa dengan perubahan skema ini, penumpang berpotensi memperoleh tambahan kapasitas bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan aturan sebelumnya. Meski begitu, penumpang tetap harus mengikuti ketentuan jumlah koper serta batas berat maksimum untuk setiap kopernya.

“Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,” sambungnya.

Apabila kapasitas bagasi gratis masih belum mencukupi, Garuda Indonesia juga menyediakan layanan pembelian additional piece sebelum keberangkatan maupun layanan excess baggage di bandara.

Selain memberi kemudahan bagi penumpang, penerapan Piece Concept juga menjadi langkah Garuda Indonesia untuk menyelaraskan ketentuan bagasinya dengan standar yang lebih dulu diterapkan sejumlah maskapai internasional.

Langkah ini diharapkan menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, khususnya bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional.

Garuda Indonesia turut mengimbau penumpang untuk mengecek informasi lengkap terkait ketentuan bagasi, mulai dari bagasi terdaftar, bagasi kabin, batas berat dan dimensi, hingga ketentuan bagasi khusus, melalui kanal resmi perusahaan guna mempersiapkan perjalanan dengan lebih matang.(iss/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 14 Juli 2026
31o
Kurs